Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus aktif mendorong kemajuan pelaku usaha lokal melalui pendampingan dan penyuluhan. Salah satu langkah strategisnya adalah mendukung pelaku industri hasil tembakau di Ciamis untuk memahami dan mengakses Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam acara yang digelar di Hotel Harmoni Tasikmalaya pada 13-15 November 2024, DPMPTSP Kabupaten Ciamis berperan sebagai salah satu pemateri dalam workshop terkait perizinan berusaha dan pembuatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Acara ini diadakan oleh Kementerian Perindustrian, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, serta melibatkan pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.
NIB: Kunci Utama Kemajuan Usaha
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Drs. Asep Sutisna, M.Si, menegaskan pentingnya NIB bagi pelaku usaha, terutama untuk meningkatkan daya saing industri hasil tembakau. “NIB memberikan legitimasi bagi pelaku usaha, menjamin akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah, serta mempermudah hubungan bisnis,” ujarnya.
NIB, yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), menawarkan manfaat seperti:
- Kemudahan akses permodalan: Dengan NIB, pelaku usaha lebih mudah mendapatkan pinjaman bank.
- Perlindungan hukum: Legalitas usaha memberikan jaminan hukum bagi bisnis.
- Percepatan sertifikasi halal: Sertifikasi ini semakin penting untuk memperluas pasar.
Drs. Asep juga menekankan bahwa proses pengurusan NIB sangat mudah dan gratis. Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara mandiri melalui platform OSS, atau meminta bantuan langsung di kantor DPMPTSP.
DPMPTSP Aktif Mendukung Pelaku Usaha
Sebagai bagian dari upaya mempermudah akses layanan, DPMPTSP Kabupaten Ciamis telah mengerahkan unit layanan keliling yang menjangkau berbagai wilayah di kabupaten tersebut. Unit ini hadir dalam kegiatan masyarakat hingga desa-desa terpencil, memastikan masyarakat mendapat layanan yang cepat dan efisien.
“Camat, kepala desa, atau organisasi lain yang ingin memfasilitasi masyarakatnya dapat langsung menghubungi layanan keliling kami melalui Sdr. Eka di WhatsApp 081323994195,” tambahnya.
Komitmen terhadap Kemajuan UMKM
Selain mendukung industri hasil tembakau, DPMPTSP juga terus mempromosikan pentingnya legalitas usaha bagi seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis. Dengan NIB, para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan formal, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah seperti pelatihan, bantuan modal, hingga perluasan pasar.
“Dengan layanan keliling kami, masyarakat tidak perlu khawatir. Tim siap ditugaskan ke seluruh wilayah Ciamis untuk membantu masyarakat membuat NIB,” tutup Drs. Asep Sutisna.
Langkah Nyata Menuju Ekonomi yang Lebih Kuat
Dukungan DPMPTSP melalui program pembuatan NIB merupakan bagian dari strategi pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memperkuat perekonomian lokal. Dengan memfasilitasi legalitas usaha, para pelaku industri dapat tumbuh lebih cepat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pendekatan proaktif dan inovatif seperti layanan keliling, DPMPTSP memastikan tidak ada hambatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perizinan. Hal ini menjadi langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inklusi di Kabupaten Ciamis.