Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2024.
Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, bertempat di Aula DPMPTSP Kabupaten Ciamis. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP, Rudi, SE, mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Pentingnya Pembangunan Zona Integritas
Rudi menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.
Di tingkat daerah, DPMPTSP Ciamis juga mematuhi Peraturan Bupati Ciamis Nomor 31 Tahun 2021, yang mengatur pembangunan Zona Integritas di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis. Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas adalah bagian dari reformasi birokrasi yang harus diimplementasikan di seluruh lapisan pemerintahan,” ujar Rudi.
Sasaran Utama Evaluasi Zona Integritas
Evaluasi yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Ciamis ini memiliki tiga sasaran utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu:
1. Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi
Membentuk struktur organisasi yang lebih responsif, transparan, dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.2. Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN
Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui penerapan prinsip-prinsip good governance.3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Memberikan pelayanan yang prima, ramah, dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.Progres dan Target DPMPTSP Ciamis
DPMPTSP Kabupaten Ciamis telah memulai tahapan pencanangan Zona Integritas sejak tahun 2022. Evaluasi tahunan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan implementasi variabel serta indikator yang ditetapkan dalam program ini. Evaluasi juga menjadi momen untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Tahun ini, kami menargetkan adanya kenaikan signifikan dari hasil penilaian tahun sebelumnya yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Ciamis,” ungkap Rudi.
Ia optimistis, DPMPTSP Ciamis dapat meraih predikat sangat baik dalam penilaian Zona Integritas tahun ini.
Komitmen Menuju Birokrasi yang Lebih Baik
Pelaksanaan evaluasi pembangunan Zona Integritas di DPMPTSP Kabupaten Ciamis mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan langkah ini, DPMPTSP tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendukung tercapainya visi Kabupaten Ciamis sebagai daerah yang maju dan berdaya saing.
Komitmen ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi instansi lain di Kabupaten Ciamis untuk terus berinovasi dan berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.