Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah stunting di wilayah desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Ciamis melibatkan ratusan Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk mempercepat penurunan angka stunting di seluruh wilayah. Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki kualitas kesehatan anak, tetapi juga meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Ciamis.
Keterlibatan KPM dalam Program Percepatan Penurunan Stunting
Pada Selasa, 9 Oktober 2024, sebanyak 258 KPM menghadiri kegiatan penguatan kapasitas yang diadakan di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Ciamis. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peran KPM dalam menangani isu stunting di masyarakat desa. Dengan kehadiran KPM, diharapkan percepatan penurunan stunting dapat dilakukan secara terkoordinasi dan efektif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menekankan pentingnya penguatan peran KPM untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif. Upaya ini dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas, melibatkan koordinasi mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.
Landasan Hukum dan Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menekankan pentingnya sinkronisasi program di semua tingkatan pemerintahan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah mencapai percepatan penurunan angka stunting secara nasional. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh pihak terlibat dalam penanganan masalah stunting secara maksimal.
Andang juga berharap setelah pelatihan ini, para KPM dapat memahami secara jelas peran mereka dalam melakukan pendataan dan pemantauan kelompok sasaran. KPM diharapkan mampu memantau secara efektif kelompok yang rentan terkena stunting dan memberikan penanganan yang tepat.
Penguatan Kapasitas KPM sebagai Bagian dari Aksi Konvergensi
Kepala Dinas PMD Ciamis, Ape Ruswandana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi ke-5 dari 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Pelatihan ini membantu KPM dalam mengembangkan kemampuan mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian program konvergensi stunting di tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, di mana pada hari pertama diikuti oleh 131 KPM dan hari kedua oleh 127 KPM.
Dengan adanya pelatihan ini, KPM diharapkan lebih proaktif dalam memastikan bahwa kelompok sasaran stunting di desa mendapatkan penanganan yang memadai. Penguatan kapasitas ini memungkinkan KPM untuk lebih tepat sasaran dalam melaksanakan tugas mereka, sehingga kualitas layanan dan penanganan terhadap anak-anak yang rentan stunting dapat ditingkatkan.
Solusi Efektif untuk Penurunan Stunting di Ciamis
Keterlibatan Kader Pembangunan Manusia dalam penanganan stunting tidak hanya diharapkan dapat memberikan solusi di Kabupaten Ciamis, tetapi juga di tingkat nasional. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi dan kesehatan anak.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan generasi yang lebih sehat di masa depan. Upaya percepatan penurunan stunting ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, sekaligus memperkuat sumber daya manusia yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.