Kabupaten Ciamis terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, secara resmi membuka acara evaluasi interviu SPBE yang dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), tim SPBE, perwakilan perangkat daerah, dan asesor dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Komitmen Pj Bupati Ciamis terhadap SPBE
Dalam sambutannya, Pj Bupati Engkus Sutisna menyampaikan apresiasinya atas dedikasi tim SPBE Kabupaten Ciamis yang terus bekerja keras untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. Evaluasi ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kualitas sistem dan memperbaiki aspek pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya menanggapi evaluasi dari asesor dengan serius untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Evaluasi ini sangat kami harapkan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Engkus Sutisna.
Peran Diskominfo dalam Implementasi SPBE
Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, S.T., M.SI., juga memberikan sambutan penutup dalam acara tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam pelaksanaan SPBE, khususnya bagi pihak-pihak di luar Diskominfo yang turut berperan. Tino berharap semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus terjaga.
“Inovasi ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Ciamis, dan kami sangat menghargai dukungan serta kerja keras dari semua pihak,” ujar Tino Armyanto.
Penerapan SPBE: Mendorong Inovasi dan Transparansi Pemerintahan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan upaya strategis pemerintah dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Melalui SPBE, pemerintah daerah seperti Kabupaten Ciamis diharapkan dapat mencapai tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik.
Tujuan utama dari SPBE, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, mencakup beberapa hal berikut:
- Efisiensi dan Integrasi: Penerapan SPBE dirancang untuk meningkatkan keterpaduan antar-sistem pemerintahan, memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data, serta mengurangi biaya operasional dengan menghindari duplikasi sistem.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan SPBE, pemerintah dapat lebih transparan dalam menyampaikan informasi dan lebih akuntabel dalam melaksanakan program-programnya. Ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah memantau dan mengakses informasi terkait layanan publik.
- Pelayanan Publik Berkualitas: SPBE bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan menyediakan layanan yang lebih cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
- Inovasi dan Kolaborasi: Salah satu aspek penting dari SPBE adalah mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memperkuat kerjasama antar-instansi dalam memberikan layanan yang terintegrasi.
Dampak Positif SPBE terhadap Pelayanan Publik di Ciamis
Penerapan SPBE di Kabupaten Ciamis telah menunjukkan dampak positif dalam beberapa tahun terakhir. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penerapan sistem elektronik memungkinkan penanganan keluhan masyarakat lebih cepat, meningkatkan efisiensi kerja, serta meminimalisasi kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
SPBE juga berperan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, dengan memperkenalkan mekanisme digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari pengurusan administrasi kependudukan hingga perizinan usaha, semua dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis melalui sistem ini.
Arah Masa Depan SPBE di Kabupaten Ciamis
Sebagai bagian dari visi Kabupaten Ciamis yang lebih modern dan responsif, evaluasi SPBE merupakan langkah krusial untuk mengidentifikasi kekurangan dan peluang perbaikan. Evaluasi ini tidak hanya menjadi cermin bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program berbasis elektronik, tetapi juga sebagai pendorong agar terus berinovasi demi memberikan pelayanan yang semakin baik.
Dengan melibatkan berbagai pihak dalam evaluasi, termasuk asesor eksternal dari Kementerian PAN RB, Kabupaten Ciamis berupaya meningkatkan standar tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Diskominfo, dan instansi terkait, SPBE diharapkan dapat terus berkembang dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Refleksi dan Tantangan di Masa Depan
Pelaksanaan SPBE di Kabupaten Ciamis adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, perjalanan ini tentu tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan seluruh perangkat daerah dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, serta terus meningkatkan kompetensi dalam mengelola sistem berbasis elektronik.
Selain itu, dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam kesuksesan implementasi SPBE. Diharapkan, dengan partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam melayani kebutuhan warga dan terus berinovasi untuk menciptakan layanan yang lebih baik.
Dengan evaluasi dan peningkatan yang terus dilakukan, Kabupaten Ciamis siap untuk menjadi salah satu daerah yang berhasil menerapkan SPBE secara optimal demi tercapainya pelayanan publik yang berkualitas.
Evaluasi SPBE di Kabupaten Ciamis menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi. Dengan melibatkan berbagai instansi dan asesor eksternal, evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik di Ciamis, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas. Melalui komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan kolaborasi semua pihak, SPBE akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.